Program Tokutei Ginou atau SSW (Specified Skilled Worker) adalah program baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang untuk menerima Tenaga Kerja Asing dari Luar Negeri. Program baru ini telah resmi disahkan pada 1 April 2019. Berbeda dengan program yang terdahulu yaitu Kenshusei atau Jisshusei. Program ini memberikan status tinggal anda sebagai pekerja bukan hanya magang seperti Jisshusei.
Pemegang Visa SSW (Specified Skilled Worker) dapat bekerja di Perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja lokal Jepang.
Persyaratan Umum Calon Peserta :
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Laki/Perempuan (Usia 18-35 tahun)
- Akte Kelahiran
- Ijazah dari SD - SMA/SMK/Sederajat
- Surat Izin Orangtua / Wali
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Rumah Sakit
- Tidak Cacat Fisik (bertato, bertindik, patah tulang, tuli, buta warna, hernia)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki Sertifikat JFT Basic A2 atau JLPT N4
- Memiliki Sertifikat SSW (sesuai bidang keahlian)